Mari Berkenalan dengan Reksadana Terproteksi untuk Imbal Hasil Menarik!

Anindita Trinoviana
Reksadana Terproteksi. (Foto Ilustrasi/dok Freepik)

Karakteristik Reksadana Terproteksi

Reksadana Terproteksi memiliki karakteristik yang cukup berbeda dengan reksadana konvensional. Yuk simak penjelasan lebih lanjut berikut ini.

- Terdapat Jangka Waktu

Reksadana Terproteksi memiliki jangka waktu investasi. Artinya, Anda disarankan untuk berinvestasi menggunakan dana ‘dingin’ atau dana yang tidak akan digunakan sama sekali.

Pasalnya, jika Anda mencairkan dana Reksadana Terproteksi sebelum jangka waktu yang ditentukan, maka Anda tidak akan mendapatkan jaminan proteksi untuk pokok investasi.

Selain itu, Anda juga mampu memastikan bahwa dana pokok investasi tetap tersimpan hingga batas tenor habis. Dengan begitu, investasi Reksadana Terproteksi Anda akan aman 100 persen sesuai dengan kesepakatan di awal.

- Hanya Tersedia Saat Waktu Penawaran

Karakteristik Reksadana Terproteksi berikutnya adalah hanya dapat dibeli pada saat masa penawaran berlangsung saja. Instrumen ini cenderung berjenis reksadana tertutup/close-end.

Jadi, Anda yang ingin membeli produk Reksadana Terproteksi harus tahu waktu-waktu penawaran. Karena, jika waktu penawarannya habis, maka Anda tidak dapat membeli Reksadana Terproteksi.

- Imbal Hasil Sudah Dapat Diperkirakan

Umumnya, besaran imbal hasil (return) yang didapat dari Reksadana Terproteksi sudah dapat diperkirakan. Imbal hasil yang didapatkan memang relatif lebih tinggi dibandingkan imbal hasil jenis investasi lain seperti tabungan dan deposito.

Imbal hasil yang Anda dapatkan berdasarkan yield obligasi atau surat utang negara. Nanti, Manajer Investasi (MI) biasanya menempatkan aset sebesar 70 persen ke instrumen Obligasi.

Misalnya, dana pokok akan ditempatkan pada instrumen reksadana lain, seperti pasar uang. Anda akan mendapatkan imbal hasil secara bertahap, yaitu setiap 3-12 bulan sekali.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pertamina Berkah Tebar Kebahagiaan untuk 17.300 Anak Yatim dan Dhuafa Seluruh Indonesia

57 tahun lalu

DPRD Kota Bandung Sahkan Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual

57 tahun lalu

Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Makan di Kantor Kini Bebas Reimburse

57 tahun lalu

Grab For Business Bantu Perusahaan Kelola Operasional Harian di Tengah Kompleksitas Bisnis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal