Marak Penipuan Investasi Aset Kripto, Ini yang Perlu Diperhatikan

Hafid Fuad
Ini hal yang perlu diperhatikan untuk menghindari penipuan investasi aset kripto. (Foto: Istimewa)

Perdagangan atau investasi aset kripto di Indonesia diperbolehkan dan diawasi oleh Bappebti di bawah Kementerian Perdagangan sejak 2019. Dalam perdagangan aset kripto, Bappebti mengeluarkan aturan Nomor 6 tahun. 2019 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang Dan Pencegahan. 

Di dalam aturan tersebut ada regulasi AML (Anti Money Laundering) yang mewajibkan pedagang aset kripto melakukan prosedur KYC (Know your Customer), yang artinya saat ingin membuat akun diharuskan mengunggah KTP sebagai identitas.

Ini hal yang perlu diperhatikan untuk menghindari penipuan investasi aset kripto:

1. Sebelum investasi di project kripto, kita harus lihat kontrak analisisnya, apakah dia verified atau tidak. Verified di sini apakah kripto itu sudah diaudit oleh pihak ketiga.

2. Hodler Analysis, kita bisa lihat, misalnya holder-nya itu dari developer aja bahkan sampai 100 persen, itu akan terjadi seperti koin Squid Game.

3. Liquidity Analysis, misalkan liquidity-nya tidak di-lock, kemungkinan besar liquidity bisa ditarik oleh developer atau pemilik sehingga token itu jadi tidak ada harganya.

4. Selidiki website, channel media sosial dari developer atau token/koin kripto tersebut.

5. Cek daftar CoinMarketcap, Coingecko, & gate.io dapat menjadi indikator legitimasi proyek yang layak. Mereka memiliki persyaratan daftar yang lebih ketat. Semakin banyak listing-an, semakin banyak legitimasi yang dimiliki sebuah proyek.

6. Selidiki identitas developer kripto. Dalam mata uang kripto, doxing pengembang kripto adalah hal yang baik. Ini berarti bahwa dia mengekspos identitas asli dan wajah mereka, dan dapat menjadi tanda kepercayaan. Namun hati-hati, mereka bisa menggunakan identitas palsu.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
11 jam lalu

OJK Ungkap Penyebab Dana Asing Keluar dari Pasar Modal RI

Nasional
12 jam lalu

Akun Instagram Ahmad Dhani Kena Hack, Dilarang Klik Link di Instastory!

Nasional
14 jam lalu

OJK Mulai Seleksi 28 Calon Direksi BEI, Ada Profesional IT hingga Perbankan

Nasional
2 hari lalu

Waspada Penipuan Rekrutmen Kopdes Merah Putih, Zulhas: Tidak Ada Orang Dalam!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal