Ini Gaji Lulusan STAN Lengkap dengan Tunjangan Kinerja

Wikku D Nugroho
Gaji Lulusan STAN (freepik)

Tunjangan Kinerja Lulusan STAN 

Tak hanya dapatkan gaji pokok, lulusan STAN juga berhak memperoleh tunjangan. Ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014. 

Nominal terkecil pada tunjangan kinerja yang didapatkan jabatan kelas 1 adalah Rp2.575.000. Adapun, nominal terbesar tukin jabatan kelas 27, yakni Rp46.950.000. 

Demikian ulasan mengenai gaji lulusan STAN. Semoga bermanfaat!

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
25 hari lalu

Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan PNS Belum Bisa Naik

2 bulan lalu

Kemnaker Pastikan Kuota Program Magang Nasional Naik Jadi 150.000 Tahun Ini, Gaji UMP

2 bulan lalu

Hore! Gaji ke-13 ASN Cair Bentar Lagi, Ini Jadwalnya

2 bulan lalu

Miris! Rata-Rata Upah Buruh RI Hanya Rp3,29 Juta per Bulan, Jauh dari UMP Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal