Kemudian, para pemegang saham juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan dalam rangka penyesuaian terhadap undang-undang dan peraturan baru. Serta, perubahan susunan pengurus perseroan, sebagai berikut:
• Mengangkat kembali Wong Pik Kuen Helen sebagai Komisaris dan Martin Widjaja sebagai Direktur efektif sejak ditutupnya RUPST ini sampai dengan ditutupnya RUPST tahun 2027.
• Menyetujui pengunduran diri Emilya Tjahjadi sebagai Direktur, efektif sejak ditutupnya RUPST ini.
Klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>
Lalu, OCBC Indonesia juga memutuskan pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2024.
Terakhir, persetujuan atas pengambilalihan saham pada PT Bank Commonwealth oleh Perseroan. Presiden Direktur OCBC Indonesia Parwati Surjaudaja mengatakan saat ini proses akuisisi dengan PTBC masih dalam tahap awal.