Selain itu, Anda juga berhak meminta surat tugas dan identitas dari debt collector. Jika mereka datang menagih, pastikan mereka membawa dokumen resmi yang membuktikan penugasan dari kreditur.
Jika debt collector tidak mampu menunjukkan identitas atau surat tugas, Anda berhak menolak untuk berurusan lebih lanjut.
Selain itu, dokumentasikan seluruh dokumen terkait utang, seperti perjanjian kredit, tagihan, dan kwitansi pembayaran terakhir. Data ini akan membantu saat Anda perlu berdiskusi dengan pihak leasing, bank, atau mengadu ke OJK.
Sering kali, solusi terbaik bukan didapat melalui negosiasi dengan debt collector, tapi dengan pihak leasing atau bank langsung. Segera hubungi kreditur dan jelaskan kondisi keuangan Anda secara terbuka. Anda bisa mengajukan restrukturisasi kredit, keringanan pembayaran, atau perundingan ulang tenor pelunasan agar cicilan tidak terasa berat.
Jangan ragu untuk menyampaikan niat baik Anda untuk melunasi utang secara bertahap sesuai kemampuan finansial. Biasanya, kreditur akan lebih terbuka memberi solusi jika debitur kooperatif dan komunikatif.