BPR Brata Nusantara Dilikuidasi, LPS Bayar Rp7,2 Miliar ke Nasabah 

Rina Anggraeni
LPS memproses pembayaran klaim simpanan dan likuidasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Brata Nusantara, Kabupaten Bandung. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproses pembayaran klaim simpanan dan likuidasiBank Perkreditan Rakyat (BPR) Brata Nusantara, Kabupaten Bandung. Proses pembayaran klaim dan likuidasi dilakukan setelah izin usaha BPR Brata Nusantara dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 September 2020.

Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Suwandi mengatakan, hingga saat ini pembayaran klaim nasabah BPR sudah mencapai 95 persen atau sekitar Rp7,2 miliar dari total yang harus dibayarkan Rp7,3 miliar.

"Total nasabahnya ada 1.234 dan 417 jumlah rekening. Jadi total yang kita klaim Rp7,3 miliar dan nasabah baru ngambil Rp7,2 miliar di mana baru mencapai 95 persen klaimnya," ujar Suwandi di Bandung, Jumat (29/1/2021).

Dia menuturkan, LPS memberikan keleluasaan nasabah usai BPR Brata Nusantara dilikuidasi pada 30 september 2020. Nantinya pembayaran klaim ini dilakukan secara bertahap.

"Kita melakukan rekonsiliasi di mana simpanan yang sudah bayar apa belum memang bertahap dan kita umumkan lagi hasil pengumuman itu nasabah yang layak bayar," katanya.

Dia pun menunjuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai mitra dalam pembayaran klaim Brata Nusantara. Pembayaran nasabah ini sudah dengan data yang akurat dan terverifikasi. "Kita sudah kerja sama di mana Bank Mandiri juru bayar yang kita drop duitnya di situ kita udah berikan data nasabah yang layak dibayar," ucapnya.

Sebagai informasi, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank. Selanjutnya, hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum dan proses likuidasi PT BPR Brata Nusantara akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi yang dibentuk LPS. Pengawasan pelaksanaan likuidasi PT BPR Brata Nusantara dilakukan oleh LPS.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha lewat Merger hingga Likuidasi

57 tahun lalu

15 Juta Warga Usia Produktif Tak Punya Rekening Bank, Ada Apa?

57 tahun lalu

OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Bank Bangkrut Bertambah, OJK Tutup BPR Kamadana di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal