BI Bantah Gunakan Dana Haji untuk Perkuat Rupiah

Antara
Gubernur BI Perry Warjiyo membantah dana haji sebesar 600 juta dolar AS yang dikelola BPKH digunakan untuk memperkuat nilai tukar rupiah. (Foto: Sindonews)

Komunikasi itu, lanjut dia, menyangkut waktu, jumlah yang dialokasikan termasuk mekanismenya. “Berkaitan bagaimana stabilitas nilai tukar rupiah, itu wewenang BI. Kami selalu komunikasi dengan pelaku pasar bisa bank, eksportir, importir, Pertamina bahkan BPKH waktu masuk pasar, jual beli dan BI kewenangannya menjaga supaya mekanisme valas berjalan baik, kurs stabil dan menguat,” katanya.

Sementara itu, BPKH dalam lamannya menyebutkan dana haji tersimpan di rekening BPKH dan jika tidak digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji akan dikonversi ke rupiah dan tetap akan tersedia dalam rekening badan yang digunakan menunjang penyelenggaraan ibadah haji.

Kepala BPKH Anggito Abimayu juga mengatakan seluruh dana kelolaan jamaah haji senilai lebih dari Rp135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing dikelola profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan calon haji ke Tanah Suci tahun ini karena pandemi Covid-19.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 hari lalu

Mengapa Dolar Bertahan di Rp18.000?

2 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Kembali Menguat, Tinggalkan Level Rp18.000 per Dolar AS

3 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Naik jadi 444,4 Miliar Dolar AS per Mei 2026

4 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp18.091 per Dolar AS, Ini Pemicunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal