BI Bantah Gunakan Dana Haji untuk Perkuat Rupiah

Antara
Gubernur BI Perry Warjiyo membantah dana haji sebesar 600 juta dolar AS yang dikelola BPKH digunakan untuk memperkuat nilai tukar rupiah. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo membantah dana haji sebesar 600 juta dolar AS yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) digunakan untuk memperkuat nilai tukar rupiah. BI tidak memiliki kewenangan mengelola dana haji.

“Pemberitaannya tidak benar bahwa kemudian BPKH akan menggunakan dana haji, yang karena hajinya tidak jadi, untuk perkuat nilai tukar rupiah,” ujarnya dalam keterangan pers daring di Jakarta, Jumat (5/6/2020).

Menurut Perry, BPKH memiliki kewenangan internal dan mutlak dalam menempatkan dana haji yang menganggur, baik dalam bentuk rupiah atau valuta asing.

“Wajar kalau misalnya suku bunga valas rendah, rupiah menguat, ada pergeseran yang semula dananya di valas ke rupiah. Itu keputusan internal dan mutlak BPKH,” katanya.

Jika mekanisme dana masuk ke pasar seperti yang selama ini dilakukan perbankan, eksportir, importir, korporasi dan termasuk BPKH, maka ada komunikasi antara BI dengan pelaku pasar tersebut agar berjalan kondusif.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
24 jam lalu

Mengapa Dolar Bertahan di Rp18.000?

2 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Kembali Menguat, Tinggalkan Level Rp18.000 per Dolar AS

3 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Naik jadi 444,4 Miliar Dolar AS per Mei 2026

4 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp18.091 per Dolar AS, Ini Pemicunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal