Atasi Defisit Keuangan BPJS, Ini Strategi Sri Mulyani

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi (Foto: Okezone)

Selain itu, pemerintah pusat dan Kemenkes akan mencoba membenahi peranan pemerintah daerah (pemda). Pasalnya, pemda wajib turut serta mendorong masyarakatnya agar mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS sekaligus menanggung sisi iuran dan tata kelolanya. 

"Di BLU (Badan Layanan Umum) juga dari tata kelola, mereka menghindarkan dari fraud (melakukan kecurangan) atau berbagai macam moral hazard yang mana orang melakukan over consuming," katanya.

Dari sisi anggaran, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan bujet sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2016, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tak hanya itu, pemerintah juga menggunakan sumber dana lain secara seimbang untuk menambal defisit keuangan di BPJS.

"Dana bagi hasil dari sisi rakor itu sebenarnya untuk preventif (mencegah). Jadi, sekarang ini digunakan untuk menambal defisit, dia harusnya berbentuk temporary," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif? Kemenkes Sarankan Datangi Faskes Terdekat

Nasional
9 jam lalu

Update! Wamenkes Pastikan Status BPJS Pasien Cuci Darah yang Viral Sudah Aktif Lagi

Nasional
10 jam lalu

Pemerintah Jamin Biaya Pasien Cuci Darah BPJS Nonaktif? Ini Kata Wamenkes!

Nasional
10 jam lalu

Wamenkes Larang Rumah Sakit Tolak Pasien Cuci Darah Status PBI BPJS Nonaktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal