Antisipasi Kondisi Ekonomi Global, BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di 3,5 Persen

Anggie Ariesta
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Seven Day Reverse Repo Rate (BI7DDR) di kisaran 3,5 persen dalam Rapat Dewan Gubernur periode 18-19 Agustus 2021. Selain menahan suku bunga acuan, tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility masing-masing tetap 2,75 persen dan 4,25 persen.

"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan stabilitas sistem keuangan di tengah nilai inflasi yang rendah dan mendukung pemulihan ekonomi," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Agustus 2021 di Jakarta, Kamis (19/8/2021).

Menurut dia, kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi global maupun domestik. Dari sisi global, Perry menilai pemulihan ekonomi global masih berlanjut.

Namun pemulihan ekonomi global akan lebih terbatas seiring dengan meluasnya penularan varian delta di global. Pemulihan terbatas khususnya terjadi di negara yang tingkat vaksinasinya rendah, seperti India.

"Tapi dengan tetap kuatnya ekonomi di Amerika Serikat (AS), Eropa, dan China diperkirakan menopang prospek ekonomi global," tutur Perry Warjiyo.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Cadangan Devisa RI Turun jadi 154,6 Miliar Dolar AS di Januari 2026, Ini Penyebabnya

Nasional
13 hari lalu

Thomas Djiwandono Sowan ke Bos BI usai Terpilih Jadi Deputi Gubernur

Nasional
14 hari lalu

Thomas Djiwandono Ditetapkan Jadi Deputi Gubernur BI: Saya Ikuti Segala Peraturan dan Perundangan yang Ada

Nasional
15 hari lalu

Wamenkeu Thomas Djiwandono Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal