Singapura Setop Hubungan Dagang dengan Korea Utara

Ranto Rajagukguk
Ilustrasi (Foto: Okezone)

SINGAPURA, iNews.id - Singapura telah menyetop hubungan dagang dengan Korea Utara dalam rangka penggunaan sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai kecaman atas program senjata nuklir Pyongyang.

"Semua barang yang diperdagangkan secara komersial ... dari atau ke Republik Rakyat Demokratik Korea Utara (DPRK), terlepas dari apakah mereka diimpor, diekspor, dikirim atau dibawa transit melalui Singapura," demikian sebuah surat edaran oleh Bea Cukai Singapura di situsnya, seperti mengutip AFP, Kamis (16/11/2017).

DPRK adalah nama resmi Korea Utara. Amerika Serikat memimpin sebuah pengarahan di Dewan Keamanan PBB untuk menjatuhkan dua set sanksi baru-baru ini bagi Korea Utara untuk menghukum Pyongyang karena uji coba nuklir dan misilnya.

Bea Cukai Singapura mengirimkan pemberitahuan tersebut ke pedagang dan agen pada hari Selasa 14 November 2017.

Bagi yang melanggar, mereka dapat didenda hingga mencapai 100.000 dolar Singapura atau tiga kali lipat dari nilai barang yang diperdagangkan, atau menerima hukuman penjara hingga dua tahun. Bagi pelanggar yang berulang akan dikenai hukuman yang lebih berat.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pidato di Singapura, AHY: Infrastruktur adalah Kunci Masa Depan Keberlanjutan

Nasional
9 hari lalu

Menlu Singapura Ajak RI-Malaysia Perbarui Kerja Sama Sijori, Dongkrak Investasi Kawasan

Nasional
9 hari lalu

Menlu Singapura Apresiasi Respons Cepat RI Evakuasi Warganya dari Erupsi Gunung Dukono

Nasional
10 hari lalu

Bahlil soal Ekspor Listrik ke Singapura: Harganya Harus Fair

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal