WNI dari India Tetap Diizinkan Masuk Indonesia, Ini Ketentuannya

Binti Mufarida
Pemerintah mengizinkan WNI yang pernah tinggal atau baru mengunjungi India dalam waktu 14 hari terakhir masuk ke Indonesia, namun dengan syarat tertentu.  (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah melarang semua warga negara asing (WNA) yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari terakhir untuk masuk ke Indonesia. Larangan ini merespons lonjakan besar kasus Covid-19 di India.

Kendati demikian, perkecualian akan diberikan kepada warga negara Indonesia. WNI yang tinggal atau baru mengunjungi India dalam 14 hari terakhir akan tetap diizinkan masuk, namun dengan protokol kesehatan yang diperketat.

“Pertama, beberapa titik kedatangan yang dibuka melalui jalur udara yaitu di Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Sam Sam Ratulangi, dan Kualanamu. Lalu, pelabuhan laut di Batam, Tanjung Pinang, dan Dumai,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Jumat (24/3/2021).

Kedua, untuk di darat perbatasan yang dibuka yaitu di Entikong, Nunukan dan Malinau. WNI yang akan melintasi perbatasan tersebut wajib melakukan karantina selama 14 hari di hotel khusus, lulus tes PCR hasil negatif maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. 

Airlangga menegaskan, pengetatan protokol ini diberlakukan untuk semua moda transportasi darat, laut, dan udara. Ketentuan ini akan ditindaklanjuti dengan surat edaran dari dirjen imigrasi Kementerian Hukum dan HAM maupun lembaga terkait.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Tekan Harga Tiket

Nasional
13 jam lalu

Airlangga Buka Suara soal Nasib Harga Pertamax Cs, bakal Naik?

Seleb
1 hari lalu

Viral Gajah Mati Diduga akibat Dicat Pink demi Konten Medsos, Ini Faktanya!

Nasional
6 hari lalu

Kebijakan WFH ASN Disebut Hemat BBM hingga Rp59 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal