Wijaya Karya Kantongi Restu Perpanjangan Jatuh Tempo Obligasi, Lanjutkan Restrukturisasi Utang 

Dinar Fitra Maghiszha
Wijaya Karya (WIKA) mengantongi restu dari para pemegang obligasi terkait perpanjangan jatuh tempo sejumlah seri obligasi. (Foto: Okezone)

Dia menambahkan, WIKA akan terus menjalin komunikasi dengan para pemegang sukuk dan wali amanat untuk mencapai kesepakatan yang terbaik bagi seluruh pihak.

“WIKA akan terus menjalin komunikasi konstruktif dengan para pemegang sukuk untuk mencapai kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak,” tuturnya.

Sebelumnya, WIKA telah menyelesaikan restrukturisasi kredit perbankan tahap I senilai Rp20,79 triliun. Kesepakatan dilakukan bersama 15 perbankan nasional dengan tenor 10 tahun dan bunga 4 persen.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Makro
16 hari lalu

ORI029 Resmi Diluncurkan, Kemenkeu Bidik Dana Segar Rp25 Triliun untuk Perkuat APBN

Nasional
20 hari lalu

Terungkap! Mantan GM Sebut Direktur CMNP Beri Mandat ke Bhakti Investama untuk Jual Surat Obligasi dan MTN

Nasional
22 hari lalu

Temui Purbaya, AHY Bahas Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh  

Nasional
2 bulan lalu

Purbaya Siapkan TKD Rp43,8 Triliun untuk Daerah Terdampak Bencana di 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal