Wijaya Karya Kantongi Restu Perpanjangan Jatuh Tempo Obligasi, Lanjutkan Restrukturisasi Utang 

Dinar Fitra Maghiszha
Wijaya Karya (WIKA) mengantongi restu dari para pemegang obligasi terkait perpanjangan jatuh tempo sejumlah seri obligasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengantongi restu dari para pemegang obligasi setelah menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 21 Oktober 2025. Dalam rapat tersebut, pemegang obligasi secara kuorum menyetujui usulan perpanjangan jatuh tempo sejumlah seri obligasi, termasuk Obligasi I Tahap I Seri A dan Seri B, serta Obligasi III Tahap I Seri A.

Selain perpanjangan jatuh tempo, pemegang obligasi juga menyetujui penambahan call option untuk seri A, B, dan C. Pemegang saham juga sepakat dalam pengesampingan (waiver) terhadap rasio keuangan sebagaimana tercantum dalam perjanjian perwaliamanatan. 

Sementara itu, WIKA juga menggelar Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) pada 22 Oktober 2025. Namun, hasil rapat belum mencapai kesepakatan.

"Karena kuorum persetujuan belum terpenuhi, sehingga keputusan belum dapat diambil," ujar Corporate Secretary WIKA, Ngatemin dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Makro
15 hari lalu

ORI029 Resmi Diluncurkan, Kemenkeu Bidik Dana Segar Rp25 Triliun untuk Perkuat APBN

Nasional
19 hari lalu

Terungkap! Mantan GM Sebut Direktur CMNP Beri Mandat ke Bhakti Investama untuk Jual Surat Obligasi dan MTN

Nasional
22 hari lalu

Temui Purbaya, AHY Bahas Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh  

Nasional
2 bulan lalu

Purbaya Siapkan TKD Rp43,8 Triliun untuk Daerah Terdampak Bencana di 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal