Wijaya Karya Kantongi Restu Perpanjangan Jatuh Tempo Obligasi, Lanjutkan Restrukturisasi Utang 

Dinar Fitra Maghiszha
Wijaya Karya (WIKA) mengantongi restu dari para pemegang obligasi terkait perpanjangan jatuh tempo sejumlah seri obligasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengantongi restu dari para pemegang obligasi setelah menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 21 Oktober 2025. Dalam rapat tersebut, pemegang obligasi secara kuorum menyetujui usulan perpanjangan jatuh tempo sejumlah seri obligasi, termasuk Obligasi I Tahap I Seri A dan Seri B, serta Obligasi III Tahap I Seri A.

Selain perpanjangan jatuh tempo, pemegang obligasi juga menyetujui penambahan call option untuk seri A, B, dan C. Pemegang saham juga sepakat dalam pengesampingan (waiver) terhadap rasio keuangan sebagaimana tercantum dalam perjanjian perwaliamanatan. 

Sementara itu, WIKA juga menggelar Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) pada 22 Oktober 2025. Namun, hasil rapat belum mencapai kesepakatan.

"Karena kuorum persetujuan belum terpenuhi, sehingga keputusan belum dapat diambil," ujar Corporate Secretary WIKA, Ngatemin dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
10 hari lalu

Pefindo Naikkan Peringkat Kredit WIKA Jadi id B usai Capai Kesepakatan Surat Utang 

Bisnis
12 hari lalu

Bookbuilding BMTR Masih Berlangsung, Tawarkan Kupon Kompetitif dari 6,73 hingga 7,50 Persen

Nasional
19 hari lalu

Purbaya Ungkap Restrukturisasi Proyek Kereta Cepat Whoosh Rampung, Segera Diumumkan

Keuangan
19 hari lalu

Tips MotionTrade: Diversifikasi Investasi dengan Exchange Traded Fund

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal