Waspada! Modus Penipuan Transfer Berbasis AI Kian Marak

Dinar Fitra Maghiszha
Ilustrasi penipuan berbasis AI kian marak. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai maraknya berbagai modus penipuan yang memanfaatkan teknologi, termasuk pemalsuan bukti transfer rekening berbasis artificial intelligence (AI). Begini modusnya.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi beberapa modus yang marak terjadi meliputi impersonation alias meniru atau menduplikasi identitas berizin atau legal.

Kemudian penawaran investasi berkedok perdagangan aset kripto, penawaran investasi robot trading atau artificial intelligence, dan fake SMS masking.

"Yang terbaru juga pemalsuan bukti transfer menggunakan AI,” kata Friderica atau Kiki, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers RDK OJK Bulanan di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Tak hanya itu, kata Friderica, sebagian besar penipuan dengan berbasis teknologi masuk dalam kategori social engineering dan peretasan akun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

OJK Targetkan Seluruh Emiten Penuhi Aturan Free Float 15 Persen di 2029

Nasional
1 hari lalu

OJK: Pemilihan Dirut Baru BEI Digelar Juni 2026

Bisnis
24 jam lalu

Klasifikasi Investor Saham Berubah Jadi 27 Kategori, Berikut Daftarnya

Nasional
1 hari lalu

OJK Ungkap Aturan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Jumlah IPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal