Waspada! Modus Penipuan Transfer Berbasis AI Kian Marak

Dinar Fitra Maghiszha
Ilustrasi penipuan berbasis AI kian marak. (Foto: Freepik)

 
Ia merinci bahwa pelaku berpura-pura menjadi pihak lain, termasuk customer service lembaga keuangan, travel agent, internet provider, bahkan lembaga pemerintah, dengan tujuan memperoleh data pribadi masyarakat.

“Pelaku sering meminta informasi sehingga akhirnya masyarakat secara sukarela memberikan PIN dan OTP mereka,” ungkap dia

Sepanjang Agustus 2025, OJK mencatat ada tiga aduan khusus terkait penggunaan AI dalam penipuan. Kasus tersebut meliputi penagihan dengan ancaman penyebaran foto yang telah diedit menggunakan AI serta penyalahgunaan data pribadi untuk pembukaan rekening.

Hingga 29 Agustus 2025, OJK melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 238.552 laporan aduan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

OJK Targetkan Seluruh Emiten Penuhi Aturan Free Float 15 Persen di 2029

Nasional
19 jam lalu

OJK: Pemilihan Dirut Baru BEI Digelar Juni 2026

Bisnis
18 jam lalu

Klasifikasi Investor Saham Berubah Jadi 27 Kategori, Berikut Daftarnya

Nasional
1 hari lalu

OJK Ungkap Aturan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Jumlah IPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal