Waskita Resmi Keluar dari Daftar Hitam ESDM, Bisa Ikut Tender Proyek Lagi!

Suparjo Ramalan
Waskita Karya siap ikut tender proyek lagi (Dok. ist)

JAKARTA, iNews.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk resmi diturunkan dari daftar hitam alias blacklist Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pencabutan blacklist diputuskan usai majelis hakim mengabulkan permohonan perseroan terkait Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara.

Menurut Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita dikeluarkannya perusahaan berkode emiten WSMTdari daftar hitam ini, maka perusahaan bisa mengikuti tender proyek lagi.

"Kami menyambut baik ketetapan majelis
hakim, maka kini penayangan sanksi daftar hitam PT Waskita Karya Tbk sudah diturunkan dari Daftar Hitam Nasional pada laman Inaproc," ujar Ermy melalui keterangannya, Selasa (6/8/2024).

Lewat ketetapan itu, maka Waskita Karya bisa kembali mengikuti tender. Hal ini pun dinilai positif untuk kegiatan operasional dan juga keuangan.

"Dengan adanya keputusan sebagaimana dimaksud, hal ini memiliki dampak positif yang sangat signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Waskita. Maka perusahaan bisa kembali mengikuti 
proses tender seluruh proyek pemerintah yang menggunakan APBN, APBD, maupun proyek-proyek swasta," ucap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebijakan BBM Biodiesel B50 Berlaku 1 Juli, ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157,28 Triliun

57 tahun lalu

Pramono Ancam Blacklist Perusak Kabel Lift JPO Lenteng Agung

57 tahun lalu

RI Segera Bangun Proyek PLTS 100 Gigawatt, Siapkan Lahan 24.000 Hektare

57 tahun lalu

Kejar Produksi Energi, Bahlil Tawarkan 118 Wilayah Kerja Migas Baru ke Investor 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal