Waskita Karya Dapat Proyek dari Kementerian PUPR, Meski Tersangkut Kasus Korupsi

Suparjo Ramalan
Waskita Karya tetap dipercaya untuk menggarap sejumlah proyek Kwmwntwrian PUPR. Foto: Antara

JAKARTA, iNews.id - PT Waskita Karya Tbk mendapat kepercayaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menggarap proyek pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa, dan jaringan pengairan lainnya. Padahal, emiten memiliki kode saham WSKT itu tengah tersangkut kasus korupsi.

Kasus korupsi yang dimaksud berupa penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank pada Waskita Karya Tbk, dan anak usahanya, PT Waskita Beton Precast Tbk. Terkait kasus tersebut, Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian dicopot dari jabatannya.

SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, mengatakan pihaknya ditunjuk Kementerian PUPR sebagai kontraktor untuk mengerjakan proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi peterongan di Mrican Paket 2.

Pengerjaan proyek tersebut untuk memenuhi kebutuhan irigasi daerah pertanian, sehingga dapat meningkatkan produksi pangan. Adapun nilai kontrak mencapai Rp 182 miliar. 

“Untuk nilai kontrak proyek ini adalah

Rp182.393.393,64” ucap Ermy melalui keterangan pers, Rabu (10/5/2023). 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp4,8 Miliar hingga Rumah

57 tahun lalu

China Lirik Proyek Penyimpanan Listrik PLTS 100 GW Milik RI 

57 tahun lalu

Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit, Segera Disidang

57 tahun lalu

Polri Sita Dokumen usai Geledah Kantor Wika terkait Kasus Korupsi Pabrik Gula

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal