Wapres Sebut EBA Syariah Berbentuk Surat Partisipasi Permudah Masyarakat Dapat KPR

Anggie Ariesta
Wapres Ma'ruf Amin sebut EBA Syariah berbentuk Surat Partisipasi permudah masyarakat dapat KPR. Foto: MPI

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dan persyaratan mengenai Ahli Pasar Modal Syariah yang diatur dalam POJK No 16/Tahun 2015. Selain itu, penerbitan EBAS-SP telah sesuai dengan POJK Nomor 20/POJK.04/2015 dan Fatwa DSN MUI No.121 tahun 2018.

Dalam penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 ini, PT Sarana Multigriya Finansial berperan sebagai penerbit, pengatur dan pendukung pembiayaan. Sedangkan BSI sebagai pemberi pembiayaan asal dan penyedia jasa.

Adapun PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) berperan sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian. Sementara itu, agen penjual EBA-SP SMF-BRIS01, yakni BNI Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, CIMB Niaga Sekuritas, dan Mandiri Sekuritas.

Penerbitan EBA-SP SMF-BRIS01 diterbitkan dalam 2 tahapan, yaitu Kelas A dengan nilai sebesar Rp297,7 miliar yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran umum, serta Kelas B sebagai kelas subordinasi yang berfungsi melindungi Kelas A dan diterbitkan melalui penawaran terbatas.

Kelas A ditawarkan dengan jangka waktu/tenor Weighted Average Life (rata-rata tertimbang jatuh tempo) 4 tahun. Kelas B sebagai subordiasi diterbitkan dengan total nominal Rp27,3 miliar atau 8,4 persen dari jumlah kumpulan tagihan.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Gibran Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Desak PBB Investigasi

Nasional
7 hari lalu

Gibran Bisa Berkantor di IKN Tahun Ini, Basuki: Gedung Sudah Jadi Dilengkapi Furnitur

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Undang Jokowi hingga SBY ke Istana, Dasco: Ingin Dengar Masukan terkait Kondisi Geopolitik

Nasional
1 bulan lalu

Momen Wapres Gibran Salat Tarawih di Senen Jakpus, Berbaur dengan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal