Wamenparekraf Angela: PP Nomor 24/2022 Bentuk Keberpihakan Pemerintah kepada Pelaku Ekraf

Heri Purnomo
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo mengatakan, PP Nomor 24/2022 bentuk keberpihakan pemerintah kepada pelaku ekraf. Foto: Heri P

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf/Wakabaparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku ekonomi kreatif (ekraf). 

"Ini (PP 24 Tahun 2024) merupakan suatu keberpihakan kita bersama terhadap pelaku ekonomi kreatif di Indonesia," kata dia dalam acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (2/8/2022). 

Angela Tanoesoedibjo menjelaskan, regulasi tersebut juga merupakan suatu terobosan yang bisa memperkuat pelaku ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia agar dapat berdaya saing.

Dia menuturkan, ekonomi kreatif Indonesia berada pada posisi ketiga setelah Amerika dan Korea Selatan dengan nilai Rp1.191 triliun. Sektor ini juga menyerap tenaga kerja lebih dari 18 juta orang dan mencatatkan ekspor hingga 23,9 miliar dolar AS pada tahun lalu.

"Kelebihan sektor ekraf ini kenapa bisa terus meningkatkan resiliensinya karena terletak pada sumber daya manusia, di mana sektor lain mengandalkan sumber daya alamnya sebagai suatu komoditi utamanya," ujar dia. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Eksklusif! Debat Terbuka Said Didu vs Backstagers Indonesia: Korupsi EO di Proyek Pemerintah Triliunan Rupiah?

Nasional
4 hari lalu

Forum Backstagers Tantang Said Didu Debat Terbuka usai Singgung EO Tempat untuk Korupsi

Nasional
4 hari lalu

BPS bakal Gelar Sensus Ekonomi 2026, Siap Datangi 92 Juta Rumah

Bisnis
5 hari lalu

MNC Digital Entertainment Bukukan Laba Bersih Rp985 Miliar Sepanjang 2025, Melesat 140 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal