Wamenaker Minta Perusahaan Tak Terapkan Batasan Umur saat Buka Lowongan Kerja

Suparjo Ramalan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenzer Gerungan saat melakukan sidak di pabrik pembuat bulu mata milik PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, Senin (3/3/2025). (Foto: Suparjo Ramalan)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenzer Gerungan meminta perusahaan tidak menerapkan syarat batasan umur ketika membuka lowongan kerja. Hal ini disampaikan di tengah ramainya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor industri di Tanah Air.

Pria yang akrab disapa Noel menuturkan, bila suatu perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja baru, maka bisa merekrut mereka yang kini mengalami PKH, namun jangan membatasi usia atau syarat lainnya yang dipandang memberatkan. 

“Misalnya ada beberapa industrial yang membutuhkan tenaga kerja, mungkin mereka akan siap. Tapi jangan juga dibatasi oleh umur, syarat-syarat yang lain karena mereka kan mau bekerja,” ujar Noel saat ditemui di Kota Garut, Jakarta, Senin (3/3/2025). 

“Mereka tidak minta status sebagai manajer, dirut tidak. Mereka mau tetap sebagai buruh dan mereka patrotik kita,” kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

639.732 Orang Lamar Kopdes Merah Putih, 483.648 Lolos Tahap Awal

Nasional
5 hari lalu

May Day di Monas, Prabowo Umumkan Sudah Teken Keppres Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh

Nasional
11 hari lalu

Buruan Daftar! Universitas Terbuka Buka Lowongan Kerja untuk D3 dan S1

Nasional
16 hari lalu

Persaingan Kerja Kian Sengit, Survei Ungkap 1 Lowongan Diperebutkan 12 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal