Wamenaker Minta Perusahaan Tak Terapkan Batasan Umur saat Buka Lowongan Kerja

Suparjo Ramalan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenzer Gerungan saat melakukan sidak di pabrik pembuat bulu mata milik PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, Senin (3/3/2025). (Foto: Suparjo Ramalan)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenzer Gerungan meminta perusahaan tidak menerapkan syarat batasan umur ketika membuka lowongan kerja. Hal ini disampaikan di tengah ramainya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor industri di Tanah Air.

Pria yang akrab disapa Noel menuturkan, bila suatu perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja baru, maka bisa merekrut mereka yang kini mengalami PKH, namun jangan membatasi usia atau syarat lainnya yang dipandang memberatkan. 

“Misalnya ada beberapa industrial yang membutuhkan tenaga kerja, mungkin mereka akan siap. Tapi jangan juga dibatasi oleh umur, syarat-syarat yang lain karena mereka kan mau bekerja,” ujar Noel saat ditemui di Kota Garut, Jakarta, Senin (3/3/2025). 

“Mereka tidak minta status sebagai manajer, dirut tidak. Mereka mau tetap sebagai buruh dan mereka patrotik kita,” kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Viral Akun LinkedIn Prilly Latuconsina Mendadak Hilang, Ini Faktanya!

Seleb
3 hari lalu

Dituduh Ambil Jatah Lowongan Kerja, Klarifikasi Prilly Latuconsina Mengejutkan!

Seleb
9 hari lalu

Mengejutkan! Prilly Latuconsina Dapat 32.744 Tawaran Kerja di LinkedIn, Ini Faktanya

Nasional
17 hari lalu

88.519 Pekerja Kena PHK Sepanjang 2025, Kemnaker Ungkap Biang Keroknya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal