Wamenaker Minta Perusahaan Tak Terapkan Batasan Umur saat Buka Lowongan Kerja

Suparjo Ramalan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenzer Gerungan saat melakukan sidak di pabrik pembuat bulu mata milik PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, Senin (3/3/2025). (Foto: Suparjo Ramalan)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenzer Gerungan meminta perusahaan tidak menerapkan syarat batasan umur ketika membuka lowongan kerja. Hal ini disampaikan di tengah ramainya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor industri di Tanah Air.

Pria yang akrab disapa Noel menuturkan, bila suatu perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja baru, maka bisa merekrut mereka yang kini mengalami PKH, namun jangan membatasi usia atau syarat lainnya yang dipandang memberatkan. 

“Misalnya ada beberapa industrial yang membutuhkan tenaga kerja, mungkin mereka akan siap. Tapi jangan juga dibatasi oleh umur, syarat-syarat yang lain karena mereka kan mau bekerja,” ujar Noel saat ditemui di Kota Garut, Jakarta, Senin (3/3/2025). 

“Mereka tidak minta status sebagai manajer, dirut tidak. Mereka mau tetap sebagai buruh dan mereka patrotik kita,” kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Said Iqbal Ungkap Ribuan Pekerja di Jabar hingga Jatim Terancam PHK, Ada Apa?

57 tahun lalu

Pemprov Jakarta Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Pramono Jamin Bebas Ordal

57 tahun lalu

BPJS Kesehatan Buka Loker untuk Lulusan D3, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

57 tahun lalu

Korban PHK Bisa Dapat Uang Tunai 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal