Wamen BUMN soal Merger Perusahaan Pelat Merah: Kajian Rampung Triwulan I 2025

Iqbal Dwi Purnama
Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo. (Foto: Suparjo Ramalan)

Adapun Kementerian BUMN berencana menggabungkan perusahaan pelat merah di sektor infrastruktur dilakukan karena jumlah BUMN karya tergolong cukup banyak atau mencapai 10 perusahaan. Jumlah itu bahkan di luar dari perseroan yang ditangani PPA/Danareksa.

Usai merger, Kementerian BUMN akan membuat segmentasi berdasarkan fokus bisnis perusahaan. Misalnya, BUMN karya yang ahli (expertise) di jalan tol, perumahan, pembangunan kilang minyak dan sektor lainnya.

Beberapa perusahaan negara yang akan digabung seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, atau PTPP.

Dalam skema yang disusun Kementerian BUMN, Waskita Karya akan dilebur ke Hutama Karya, Nindya Karya dan Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, lalu Wijaya Karya alias WIKA akan dilebur ke PTPP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Petani Sawit Soroti Aturan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam, Ingatkan Transparansi

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Holding Asuransi BUMN Segera Terbentuk, IFG Jadi Induk Tunggal

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal