Wakil Kepala Otorita Ungkap Alasan Mundur: Belum Berbuat Banyak untuk IKN

Iqbal Dwi Purnama
IKN Nusantara (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan bahwa Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya sebagai kepala OIKN. 

Pratikno menjelaskan bahwa hari ini, Senin (3/6/2024), Presiden Jokowi telah menerbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.

"Ini terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN, di beberapa waktu yang lalu bapak presiden menerima surat pengunduran dari pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN," kata Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Nasional
18 hari lalu

IKN Terima Investasi Rp1,15 triliun dari Perusahaan Korsel, bakal Bangun Apartemen dan Hotel

Nasional
2 bulan lalu

Masjid Negara IKN Gelar Salat Idulfitri Perdana, Warga Boleh Ikut

Nasional
3 bulan lalu

IKN Dapat Dana Hibah Rp41,96 Miliar dari AS untuk Bangun Infrastruktur Smart City

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal