Wakil Kepala Otorita Ungkap Alasan Mundur: Belum Berbuat Banyak untuk IKN

Iqbal Dwi Purnama
IKN Nusantara (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan bahwa Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya sebagai kepala OIKN. 

Pratikno menjelaskan bahwa hari ini, Senin (3/6/2024), Presiden Jokowi telah menerbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.

"Ini terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN, di beberapa waktu yang lalu bapak presiden menerima surat pengunduran dari pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN," kata Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pembangunan IKN Tahap II Dikebut, Siap Jadi Ibu Kota Politik di 2028

3 hari lalu

China Investasi Perdana di IKN Senilai Rp1,25 Triliun, Bangun Apartemen hingga Perkantoran

1 bulan lalu

Kejar Target Ibu Kota 2028, Otorita Minta Tambahan Dana Rp15,5 Triliun untuk Pembangunan IKN

1 bulan lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal