"Jadi pupuk itu dia 16 juta konstituennya yang terima kelompok petani, sedangkan yang elpiji 60 juta. Di pupuk itu ada 27 ribu penyalur, elpiji ada 245 ribu penyalur," kata dia.
Ia pun menegaskan bahwa sejatinya barang subsidi tidak boleh diperdagangkan dengan bebas.
"Ternyata ada pengecer, kios, ya itu," ujar Arifin.