Viral ITB Tawarkan Mahasiswa Pinjol, OJK Khawatirkan Hal Ini

Anggie Ariesta
Viral ITB Tawarkan Pinjol ke Mahasiswa untuk bayar UKT, OJK Khawatirkan Sesuatu, Apa Itu? (Dok. ITB)

JAKARTA, iNews.id  - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa Platform financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending atau pinjol PT Inclusive Finance Group (Danacita) telah legal dan berizin. Meski begitu, masyarakat harus cermat.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi pinjol menerapkan jangka pendek. Maka dari itu, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasusnya.

"Tapi tentu kita harus cermati, karena ini kan sifatnya jangka pendek ya dan kalau dana pendidikan mestinya kan (jangka) panjang. Jadi kita kan melihat, kita akan pelototi terus ini bagaimana perjalanan," kata Direktur OJK yang kerap dipanggil Kiki ini dalam Media Briefing Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023, Kamis (1/2/2024).

Sebelumnya, Danacita dan Institut Teknologi Bandung (ITB) telah bekerja sama dengan kedua belah pihak menyepakati bahwa Danacita hadir sebagai salah satu solusi alternatif bagi mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).

MOU tersebut bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa yang belum dapat membayar langsung biaya kuliah (UKT).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Inspiratif! Peneliti Ini Raih Gelar Doktor ITB di Usia 62 Tahun

57 tahun lalu

OJK Beberkan 4 Penyebab IHSG Ambruk sejak Awal Tahun 

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

OJK Catat 71 Perusahaan Antre IPO, Potensi Dana Terhimpun Capai Rp49,84 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal