Viral Fresh Graduate Susah Dapat Kerja gegara BI Checking Buruk, OJK Ingatkan Hal Ini!

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Ilustrasi, Viral Fresh Graduate Susah Dapat Kerja (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Baru-baru ini viral di sosial media para fresh graduate tidak lolos saat melamar kerja karena skor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI Checking yang buruk. Para pelamar kerja tersebut ditolak karena memiliki kredit skor kolektibilitas 5, yang artinya debitur menunggak pembayaran pokok atau bunga lebih 180 hari atau macet.

Merespons hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa sudah banyak perusahaan yang melakukan pengecekan SLIK para pelamar kerja. Hal itu membuat generasi muda harus lebih berhati-hati dan menghindari jerat utang baik dari pinjaman online (pinjol) atau paylater.

“Jadi anak muda tuh aware untuk nggak main-main dengan utang online. Karena kalau sudah pakai KTP semuanya akan masuk SLIK ya,” ucap perempuan yang akrab disapa Kiki saat ditemui di JCC Senayan pada Kamis (24/8/2023).

Kiki menjelaskan, banyak mendapat cerita tentang anak muda baru lulus kuliah yang menggunakan layanan paylater untuk keperluan konsumtif. Hal itu membuat utang membengkak dan sulit mendapatkan kerja.

Sebelumnya, Kiki menginformasikan bahwa catatan penggunaan paylater sudah terintegrasi ke dalam SLIK. Selanjutnya, OJK akan membuat pusat data Fintech Lending (Pusdafil). Dengan terbentuknya pusat data ini, nantinya pengajuan pinjol juga akan terintegrasi dengan SLIK OJK.

“Jadi itu sih biar anak muda tuh paham, mereka sudah bertanggung jawab atas performa keuangannya, catatan keuangannya, di mana itu sangat penting untuk masa depan,” kata Kiki.

Tak lupa, Kiki mengimbau para generasi muda yang ingin melamar pekerjaan untuk terlebih dulu mengecek catatan keuangannya. Hal itu dilakukan untuk memastikan catatan keuangan yang dimiliki dalam keadaan sehat.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya

57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

57 tahun lalu

Bareskrim Tahan Eks Direktur OJK terkait Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

57 tahun lalu

OJK Minta Direksi BEI Baru Lanjutkan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal