Viral Aksi Pria Ganti Kode QR Kotak Amal, BI: Sudah Diblokir

Michelle Natalia
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) memberikan tanggapan terkait aksi seorang pria yang diduga mengganti kode QR kotak amal di salah satu masjid di Jakarta Selatan, yang menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. 

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, mengatakan saat ini BI telah memblokir kode QR tersebut, karena terdaftar untuk Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dengan kategori merchant standar, bukan tempat ibadah. 

"Saat ini sudah dilakukan pemblokiran terhadap kode QRIS tersebut, sehingga tidak dapat digunakan lagi. Bank Indonesia juga sudah mengkomunikasikan kepada seluruh PJP untuk mewaspadai modus penyalahgunaan QRIS serupa," kata  Erwin, kepada iNews, di Jakarta, Senin (10/4/2023).

Dia menjelaskan, terdapat sejumlah mekanisme yang ditetapkan bagi pendaftar QR. Pertama, mekanisme bagi pedagang untuk dapat memperoleh QRIS dilakukan dengan melakukan pendaftaran menjadi merchant/pedagang QRIS melalui PJP berizin BI yang telah menjadi penyelenggara QRIS," ujar Erwin, kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, di Jakarta, Senin (10/4/2023).

Dia menjelaskan, dalam proses pendaftaran tersebut, merchant perlu memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk data seperti identitas dan profil usaha. PJP harus memverifikasi data tersebut sebelum menerbitkan QRIS untuk merchant dimaksud. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rupiah Anjlok Sentuh Rp18.000 per Dolar AS Hari Ini, BI Ungkap Penyebabnya

57 tahun lalu

BI Buka Suara soal Rupiah Nyaris Sentuh Rp17.900 per Dolar AS

57 tahun lalu

Update Harga Pangan 29 Mei 2026, Cabai hingga Minyak Goreng Kompak Naik

57 tahun lalu

Gubernur BI Yakin Indonesia Bisa Lolos dari Ancaman Krisis Moneter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal