JAKARTA, iNews.id - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Raksasa tekstil terbesar di Asia Tenggara ini diketahui mempunyai utang dengan total mencapai hampir 1,6 miliar dolar AS atau setara Rp25 triliun.
Mengutip laporan keuangan perusahaan, Minggu (27/10/2024), hingga 30 Juni 2024 Sritex memiliki utang sebesar 1,6 miliar dolar AS, yang terdiri atas utang jangka panjang sebesar 1,47 miliar dolar AS (Rp23 triliun) dan utang jangka pendek sebesar 131,42 juta dolar AS (Rp2 triliun).
Dari total utang tersebut, sekitar 51,8 persennya merupakan utang bank, yakni mencapai 810 juta dolar AS atau setara Rp12,7 triliun.
Dominasi utang diberikan oleh PT Bank Central Asia Tbk atau bank BCA sebesar 82 juta dolar AS atau sekitar Rp1,28 triliun.
Untuk diketahui, Sritex yang merupakan perusahaan tekstil yang telah beroperasi selama 36 tahun ini telah mengalami masalah keuangan sejak tahun lalu, ketika utang telah melampaui aset.