Usai RUPSLB, BSI Resmi jadi Bank BUMN    

Anggie Ariesta
Bank Syariah Indonesia (BSI) resmi menjadi bank BUMN dengan kode saham BRIS. (Foto: dok BSI)

Selain menyelaraskan diri dengan Undang-Undang BUMN, BSI juga melakukan pemutakhiran Anggaran Dasar berdasarkan POJK Nomor 2 Tahun 2024.

Langkah ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola syariah di mana Dewan Pengawas Syariah (DPS) kini memiliki posisi strategis sebagai pihak utama bank, sejajar dengan jajaran Direksi dan Dewan Komisaris.

“Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan terkait Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan peraturan OJK mengenai penerapan tata kelola syariah bagi bank umum syariah,” tulis bahan rapat tersebut.

Meskipun RUPSLB telah mengesahkan langkah-langkah strategis ini, Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyono dan Wakil Direktur Utama Bob Tyaska Ananta belum memberikan komentar lebih lanjut. Seluruh rangkaian rapat dilakukan secara elektronik guna mematuhi prinsip keterbukaan informasi bagi perusahaan publik.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi di Februari 2026? Simak Informasi Terbarunya!

Nasional
7 hari lalu

Pemerintah Tunjuk BUMN untuk Kelola Lahan Sitaan 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra

Nasional
12 hari lalu

Apakah BSU Rp600.000 Cair Lagi di Januari 2026? Berikut Informasi Terbarunya

Nasional
17 hari lalu

Apakah BSU Rp600.000 Cair di Januari 2026? Simak Informasi Terbarunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal