UMKM Keberatan NPWP Jadi Syarat Dapat Bansos

Michelle Natalia
Bantuan sosial (bansos). (Foto: ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia mengeluhkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai syarat menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Mereka ingin syarat tersebut dihapus.

Persyaratan tersebut tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65 tahun 2020. Syarat tersebut dinilai sebagai jebakan bagi pelaku UMKM.

"Banyak teman-teman di daerah mengatakan bahwa ini adalah 'jebakan betmen' dari pemerintah. Kalau mau bantu ya bantu, kenapa harus pakai embel-embel tambahan? Jujur saja, banyak UMKM di daerah yang tidak memiliki NPWP," ujar Ketua Asosiasi UMKM Indonesia, Muhammad Ikhsan Ingratubun di Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Ikhsan menyampaikan syarat NPWP ini memberatkan para pelaku UMKM di daerah. Mereka kebanyakan tidak mengerti soal pelaporan pajak.

"Mengisi SPT saja mereka sudah kesulitan, belum lagi dikejar-kejar membayar pajaknya. Saya sudah utarakan berulang kali di China, tahun 2020, pajak sudah dinihilkan bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro," ujarnya.

Ikhsan berharap pemerintah melindungi UMKM lewat proteksi dari serbuan produk impor. Dia berharap dukungan tersebut diberikan secara konkret dan detail, terutama produk-produk mana saja yang diproteksi.

"Harus jelas keberpihakannya, itu yang mereka butuhkan. Kalau begini saja, saya takut hanya sekadar lipservice dari pemerintah saja," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp8 Triliun

57 tahun lalu

Luhut Ungkap Bansos Nanti Tak Lagi Barang: Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang

57 tahun lalu

Soal Pajak, Pemerintah Tegaskan Tarif PPh UMKM Tidak Berubah

57 tahun lalu

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal