Tunjangan Pionir untuk ASN yang Pindah ke IKN Batal Diberikan Tahun Ini, Kenapa?

Iqbal Dwi Purnama
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, ASN yang akan dipindahkan ke IKN tahun ini tidak akan mendapatkan tunjangan pionir. (Foto: Antara)

Sebelumnya, pemerintah berjanji akan memberikan komponen tambahan dalam pemberian tunjangan bagi ASN yang pindah ke IKN, yaitu tunjangan pionir untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahap awal yang bekerja di ibu kota baru. 

"Pemberian tunjangan pionir, bukan sebagai tambahan tunjangan kinerja namun sebagai komponen baru yang masuk dalam penghargaan/penerimaan total bagi ASN yang bekerja di IKN," ucap Anas. 

Namun demikian, Anas menjelaskan ASN yang pindah ke IKN nantinya harus mempunyai literasi digital yang baik, multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

"Kita tidak hanya memindahkan ASN ke IKN saja, namun juga menyiapkan SDM unggul yang memiliki kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Terutama mampu multitasking dan menerapkan nilai BerAKHLAK adaptif dan kolaboratif," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pabrikan Otomotif Minta Insentif Lebih Adil, Tak Hanya untuk Mobil Listrik

4 hari lalu

Pembangunan IKN Tahap II Dikebut, Siap Jadi Ibu Kota Politik di 2028

4 hari lalu

China Investasi Perdana di IKN Senilai Rp1,25 Triliun, Bangun Apartemen hingga Perkantoran

6 hari lalu

Gaji ASN di Daerah Dipangkas 30 Persen untuk PPPK, DPR Sebut Terlalu Ekstrem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal