Tunjangan Pionir untuk ASN yang Pindah ke IKN Batal Diberikan Tahun Ini, Kenapa?

Iqbal Dwi Purnama
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, ASN yang akan dipindahkan ke IKN tahun ini tidak akan mendapatkan tunjangan pionir. (Foto: Antara)

Sebelumnya, pemerintah berjanji akan memberikan komponen tambahan dalam pemberian tunjangan bagi ASN yang pindah ke IKN, yaitu tunjangan pionir untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahap awal yang bekerja di ibu kota baru. 

"Pemberian tunjangan pionir, bukan sebagai tambahan tunjangan kinerja namun sebagai komponen baru yang masuk dalam penghargaan/penerimaan total bagi ASN yang bekerja di IKN," ucap Anas. 

Namun demikian, Anas menjelaskan ASN yang pindah ke IKN nantinya harus mempunyai literasi digital yang baik, multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

"Kita tidak hanya memindahkan ASN ke IKN saja, namun juga menyiapkan SDM unggul yang memiliki kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Terutama mampu multitasking dan menerapkan nilai BerAKHLAK adaptif dan kolaboratif," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Buletin
17 jam lalu

Gugatan UU IKN Ditolak, MK: Jakarta Masih Ibu Kota

Nasional
2 hari lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Ibu Kota Negara Tetap Jakarta

Nasional
3 hari lalu

DPR Minta Prabowo Angkat Semua Guru jadi PNS: Tak Ada Lagi PPPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal