Transformasi Peta Jalan Komoditi, PTPN III Diminta Fokus ke Kelapa Sawit dan Gula Tebu

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir mengarahkan agar PTPN III fokus pada dua komoditas utama, yaitu kelapa sawit dan gula tebu. (Foto: Istimewa)

Selain itu, Perseroan juga menargetkan peningkatan luas lahan kelapa sawit yang dikelola dari saat ini sebesar 550.009 hektare menjadi 700.000 hektare pada 2030. Hal ini dapat terwujud lewat kebijakan refocusing komodoti dengan mengkonversi tanaman karet ke kelapa sawit.

"Ketika itu terjadi, PTPN akan menjadi perusahaan perkebunan kelapa sawit terbesar dunia. Saat itu kita akan masuk sektor hilir juga, pada 2026 menghasilkan 1,8 juta ton dan biodiesel paling tidak menghasilkan 450.000 ton," kata dia.

Untuk mewujudkan hal tersebut, PTPN Group saat ini tengah menanti Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukkan subholding kelapa sawit yang bernama Palm Co. Dia berharap proses pembentukan Palm Co bisa rampung pada Oktober mendatang. 

"Sejak tahun lalu, 18 Agustus, PTPN sudah meluncurkan migor untuk ritel dengan merek NusaKita, targetnya pada 2024 kita akan menghasilkan 6 persen dari produksi nasional. Sampai akhir tahun ini, kapasitas pabrik kita 17.000 ton per bulan dan secara bertahap terus ditingkatkan," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kabar Baik, Bantuan Pangan Beras dan Minyakita Segera Disalurkan ke 33,2 Juta KPM

Nasional
24 hari lalu

Daftar Harga Pangan 15 Januari 2026: Bawang-Minyak Goreng Naik, Cabai Rawit Turun

Nasional
1 bulan lalu

Daftar Harga Pangan 5 Januari 2026, Beras hingga Minyak Goreng Kompak Naik

Nasional
2 bulan lalu

Alokasi Biodiesel 2026 Ditetapkan Sebesar 15,6 Juta Kiloliter, ESDM: Hemat Devisa Impor Rp139 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal