Total Perusahaan Tercatat di Bursa Efek Indonesia Bakal Tembus 800 Emiten 

Dinar Fitra Maghiszha
BEI mencatat jumlah perusahaan tercatat bakal mencapai 800 emiten pada, Jumat (5/8/2022). (Foto: Dok. iNews.id)

Menurut Nyoman, BEI juga telah melakukan pembaharuan peraturan Bursa Nomor I-A guna merespons perkembangan bisnis yang sangat dinamis.

Seperti diketahui, Peraturan Bursa Nomor I-A yang telah terbit pada akhir tahun 2021 lalu memberikan opsi kriteria pencatatan di Papan Pengembangan dan Papan Utama bagi perusahaan. 

"Sehingga dapat mengakomodasi seluruh karakteristik perusahaan dengan tetap memperhatikan kualitas perusahaan tercatat," ucapnya.

Nyoman meyakini aturan baru tersebut dapat menjadikan pasar modal Indonesia menjadi tempat yang ramah bagi seluruh sektor perusahaan tanpa terkecuali sektor teknologi. 

"Saat ini telah terdapat dua tech giant companies di Indonesia yang berhasil mencatatkan sahamnya di BEI dan bahkan salah satunya menjadi perusahaan decacorn terbesar di Bursa ASEAN,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tips MotionTrade: Simak Perbedaan Waran Terstruktur dan Waran Biasa

57 tahun lalu

Rayakan HUT ke-26, MNC Asset Management Usung Semangat Success Through Unity

57 tahun lalu

OJK Beberkan 4 Penyebab IHSG Ambruk sejak Awal Tahun 

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal