Tol Bengkulu-Taba Penanjung Segera Beroperasi, Gratis pada Tahap Awal

Demon Fajri
Hutama Karya akan segera mengoperasikan Jalan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau seksi 3 ruas Bengkulu-Taba Penanjung sepanjang 17,60 km. (Foto: Istimewa)

BENGKULU, iNews.id - PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akan segera mengoperasikan Jalan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau seksi 3 ruas Bengkulu-Taba Penanjung sepanjang 17,60 kilometer (km). Nantinya, tol tersebut akan diberlakukan tanpa tarif pada tahap awal pengoperasian. 

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro menuturkan, pihaknya telah mengantongi Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1482/KPTS/M/2022 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung.

“Sesuai arahan regulator, kami sudah siap mengoperasikan jalan tol ini sejak menerima Kepmen tersebut. Adapun untuk mendukung pengoperasiannya, kami telah menyiapkan fasilitas dan personil siaga diantaranya yakni 101 personil siaga yang terdiri dari petugas layanan operasi, paramedis & patroli. Nantinya akan diberlakukan sistem one gate dengan melakukan satu kali tapping di Gerbang Tol (GT) Bengkulu di daerah Betungan,” ujar Koentjoro, Kamis (1/12/2022).

Koentjoro menambahkan, sebelumnya ruas tol ini telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada 13-14 April 2022 dan uji coba dengan dioperasikan secara fungsional pada saat momen Mudik Lebaran 2022, dengan telah dilalui lebih dari 45.000 kendaraan dengan 0 kecelakaan.

“Pelatihan diberikan kepada petugas terkait kesamaptaan, pelayanan prima, penanganan gawat darurat, dan lainnya sehingga petugas telah siap melayani pengguna jalan tol di Bengkulu-Taba Penanjung.” kata dia.

Adapun sesuai arahan pemerintah, pengoperasian ruas jalan tol ini masih belum dikenakan tarif selama masa sosialisasi berlangsung.

“Meski belum bertarif, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik saat melintas di GT Bengkulu. Kami juga mengimbau pengguna jalan yang ingin melintas untuk dapat menggunakan jalan tol secara bijak dengan selalu mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas diantaranya yakni dengan berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km/jam, menjaga jarak aman dengan kendaraan didepan minimal 10-20 meter, dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan,” ucap Koentjoro.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Pemerintah Tawarkan Puluhan Proyek Tol ke Investor Australia, Ini Daftarnya

Megapolitan
6 hari lalu

Jasa Marga Lanjutkan Perbaikan Jalan Tol JORR, Cek Jadwalnya!

Nasional
15 hari lalu

Hore! Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Beroperasi Fungsional saat Lebaran 2026

Nasional
16 hari lalu

Siap-Siap, Kemenhub bakal Razia Truk ODOL Mulai Pekan Depan di 5 Titik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal