TNI-Polri Boleh Isi Jabatan ASN di Pusat dan Daerah!

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi TNI-Polri boleh isi jabatan ASN (ist)

Maka dari itu, RPP Manajemen ASN akan mengatur terkait pola pengembangan kompetensi ASN yang tidak lagi klasikal, seperti penataran. Pola pengembangannya mengutamakan experiential learning, seperti magang, on the job training, yang semuanya menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas ASN.

Terkait dengan kinerja, permasalahannya adalah kinerja pegawai belum sepenuhnya mencerminkan kinerja organisasi. Untuk itu, kedepan pengelolaan kinerja dilaksanakan untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi. Ini yang kita desain keselarasannya, antara kinerja individu dan kinerja organisasi sama.

Sementara itu, pemerintah menargetkan pengesahan aturan pada 30 April mendatang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI

Nasional
1 hari lalu

Penyerang Andrie Yunus Ngaku Siram Pakai Cairan Pembersih Karat Campur Air Aki

Nasional
2 hari lalu

Viral Mobil Dinas Bertanda Bintang Dua Diduga Lawan Arah, Ini Penjelasan TNI AD

Nasional
3 hari lalu

TNI Bekali Penerima Beasiswa LPDP, Purbaya Tak Ingin Ada Alumni Hina Negara Sendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal