Timbulkan Kerusakan Ekosistem, KKP Hentikan Permanen Penambangan Pasir Pulau Rupat

Dovana Hasiana
KKP menghentikan secara permanen kegiatan penambangan pasir di Pulau Rupat, Riau. (Foto: Dok. KKP)

Atas kerusakan yang ditimbulkan, dia secara tegas menyampaikan bahwa KKP secara permanen telah menghentikan kegiatan penambangan di wilayah tersebut. KKP juga telah menyampaikan permintaan evaluasi perizinan penambangan di perairan Pulau Rupat kepada Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).

Selain itu, PT LMU dan perusahaan lain yang turut menyebabkan kerusakan juga dikenakan denda administratif sebagai pertanggung jawaban atas kerusakan yang ditimbulkan.

Lebih lanjut, dalam menanggapi kekhawatiran nelayan bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sendimentasi Laut akan memberikan ruang untuk menambang pasir laut dengan dalih sedimentasi, Adin menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

"Justru penerbitan PP 26 Tahun 2023 ini salah satunya untuk mengantisipasi kasus-kasus seperti di pulau Rupat supaya tidak terjadi lagi," ucapnya.

Dengan terbitnya PP Nomor 26 Tahun 2023, lokasi tambang sendimen hanya dapat ditentukan berdasarkan penelitian tim ahli. Sehingga, lokasi yang boleh ditambang adalah lokasi yang terdapat sendimen yang boleh diambil, bukan pasir yang menjadi bagian penting dalam keberadaan pulau atau ekosistem laut.

"Sebelum ada PP 26/2023 kan kurang jelas, pasir dianggap sebagai salah satu materi pertambangan. Nah, dengan adanya PP 26/2023, penambangan di Pulau Rupat menjadi tidak diperbolehkan selamanya karena di lokasi tersebut tidak mungkin ditetapkan sebagai lokasi sendimen karena merupakan pulau-pulau kecil terluar yang dilindungi," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengelola Pantai Baros Apresiasi Next Hotel Yogyakarta dan MNC Peduli Tanam 100 Mangrove

57 tahun lalu

Tanam 100 Mangrove di Pantai Baros, Next Hotel Yogyakarta dan MNC Peduli Bergerak Lawan Abrasi

57 tahun lalu

AHY Matangkan Rencana Cegah Abrasi di Pantura Jawa, Tanggul Laut hingga Mangrove Disiapkan

57 tahun lalu

RI Serukan Kolaborasi Dunia Jaga Konservasi Mangrove di Forum PBB, Mitigasi Perubahan Iklim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal