Tiga Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Pengamat: Pemerintah Perlu Beri Perlindungan

Suparjo Ramalan
Agus Pambagio. (Foto: istimewa)

"Tapi sudah seharusnya pemerintah memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pengusaha yang berinvestasi di Indonesia," ungkap Agus. 

Senada, Ahli Hukum Pidana UNPAD, Nella Sumika Putri mengatakan, sebelum lebih jauh memproses perkara tersebut, ada baiknya pemangku kebijakan menjelaskan secara gamblang batasan tindakan mana yang dilakukan tiga perusahaan sawit tersebut yang dianggap pelanggaran.

Menurutnya, menegaskan apakah yang dilakukan perusahaan itu murni karena memang melakukan tindakan pidana, atau menjalankan kebijakan yang dibuat pemerintah?

"Harus kita buat batasan dulu. Kalau memang melakukan pidana itu bisa dikenakan hukuman, tapi berbeda kalau perusahaan ini melakukan atau melaksanakan aturan yang dibuat oleh pemerintah," kata Agus. 

Penegasan ini tentu penting untuk mengetahui duduk perkara, sejauh mana tindakan perusahaan dilindungi oleh aturan. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Waspadai Kenaikan Harga Minyak Goreng dan Cabai saat Ramadan

Nasional
8 hari lalu

Kabar Baik, Bantuan Pangan Beras dan Minyakita Segera Disalurkan ke 33,2 Juta KPM

Nasional
28 hari lalu

Daftar Harga Pangan 15 Januari 2026: Bawang-Minyak Goreng Naik, Cabai Rawit Turun

Nasional
28 hari lalu

Jumbo! Satgas PKH Kantongi Rp5,2 Triliun dari Denda Perusahaan Sawit dan Tambang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal