Tiga Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Pengamat: Pemerintah Perlu Beri Perlindungan

Suparjo Ramalan
Agus Pambagio. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menilai pemerintah perlu memberikan perlindungan terhadap perusahaan sawit yang tengah berinvestasi di dalam negeri.

Pernyataan itu, setelah kebijakan ihwal minyak goreng yang melibatkan pelaku usaha untuk mengendalikan harga minyak goreng berbuntut kasus hukum. Tiga perusahaan sawit di dalam negeri pun ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga perusahaan itu adalah Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau. Menurutnya, sudah seharusnya pemerintah memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pengusaha sawit di Indonesia.

"Pemerintah membuat aturan tersebut guna mengatasi kelangkaan minyak goreng di mana-mana kan? Dalam situasi itu, pengusaha mungkin juga mau ambil kesempatan untung juga, namanya juga pengusaha," ujar Agus, melalui keterangan pers, Senin (7/8/2023).

Dia melihat pelaku usaha ditempatkan pada posisi tidak menguntungkan. Artinya, para pelaku usaha yang menjalankan kebijakan pemerintah dalam hal penyediaan dan pengendalian harga minyak goreng, justru dipandang tak mendapat perlindungan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Harga Pangan 17 Juni 2026, Beras hingga Cabai Rawit Merah Naik

57 tahun lalu

Mendag Pastikan Harga Minyakita Naik, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Update Harga Pangan 29 Mei 2026, Cabai hingga Minyak Goreng Kompak Naik

57 tahun lalu

Harga Cabai Rawit hingga Minyak Goreng Naik! Cek Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal