Tidak Boleh Borong, Mendag Sebut Beli Minyakita Harus Pakai KTP

Antara
Mendag Zulkifli Hasan menyebut kebijakan bagi pembeli harus menunjukkan KTP saat membeli Minyakita sudah mulai diterapkan. (Foto: Antara)

"Harganya tidak boleh naik, kalau (harga Minyakita) naik kena Satgas, enggak boleh lagi jualan," tuturnya.

Untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng di pasaran, Zulhas mengatakan, pemerintah dan produsen minyak goreng telah sepakat untuk meningkatkan tambahan suplai minyak goreng kemasan dan curah sebanyak 450.000 ton per bulan, dari sebelumnya 300.000 ton per bulan.

"Sekarang dikurangi yang ke pasar modern, yang online kita kurangi. Sekarang suplainya ke pasar," katanya.

Berdasarkan pantauan Mendag di Pasar Kreneng, harga Minyakita dijual Rp14.000 per liter, sedangkan minyak kemasan premium dijual bervariasi mulai dari Rp16.000 dan Rp17.000 per liter.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo Geram Minyak Goreng Sempat Langka: Padahal Penghasil Sawit Terbesar, Tak Masuk Akal

6 hari lalu

Geger! Erin Wartia Digugat Rp1 Miliar gegara Tahan KTP ART

6 hari lalu

Prabowo Minta Evaluasi Menyeluruh Program MBG hingga Tertibkan SPPG Nakal 

8 hari lalu

Mendag Bicara Kemungkinan Kenaikan Harga Minyakita, Kapan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal