Terdampak Covid-19, PAL Indonesia Tunda Bayar Tunjangan Karyawan

Suparjo Ramalan
Ilustrasi tunjangan. (Foto: Istimewa)

Pada 2020 lalu, manajemen tidak melakukan penundaan TPP, namun karyawan hanya memperoleh 50-75 persen. Selanjutnya, pelunasan dilakukan pada awal 2021. 

"Dampak dari progress tersebut masih terasa hingga saat ini, sehingga manajemen fokus pada pemenuhan material terlebih dahulu untuk bisa mengejar termin proyek agar bisa segera ada uang masuk," katanya. 

PAL Indonesia mengumumkan adanya penundaan pembayaran tunjangan pendidikan dan perumahan karyawan 2021 melalui Surat Edaran (SE) tertanggal 11 Juni 2021. 
Dari surat itu, ada pertimbangan berdasarkan resolusi dewan direksi mengenai Pemberian Tunjangan Pendidikan dan Perumahan Tahun 2021 Bagi Pekerja PKWTT PT PAL Indonesia (Persero) Nomor: 08/RAD/VI/2021 tanggal 3 Juni 2021.

Salah satunya, terdapat prioritas pengalokasian dana perusahaan. Hal itu diperuntukkan mengingat kebutuhan dana proyek yang cukup besar, terutama dalam mengejar termin proyek selanjutnya, yang dapat menarik termin untuk mendapatkan yang masuk.

Selain itu, sebagai cara menjaga stabilitas kondisi keuangan perusahaan harus melakukan langkah-langkah kebijakan pengelolaan biaya perusahaan. Tujuannya supaya tercipta iklim kerja dengan orientasi kinerja dan gaji bulanan yang bisa tetap dibayar tepat waktu.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
1 hari lalu

BTN Bersiap Kembalikan Dana SAL Rp38 Triliun ke Pemerintah secara Bertahap

4 hari lalu

Kemenag Dapat Tambahan Anggaran Rp5,78 Triliun untuk Tunjangan Guru dan Dosen

6 hari lalu

Prabowo: BUMN Akan Kita Tertibkan, Selama Ini Sumber Korupsi

11 hari lalu

Danantara Resmi Merger 4 Perusahaan Aset Manajemen, Jadi yang Terbesar di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal