Terdampak Covid-19, PAL Indonesia Tunda Bayar Tunjangan Karyawan

Suparjo Ramalan
Ilustrasi tunjangan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PT PAL Indonesia (Persero) menunda pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berupa tunjangan pendidikan dan perumahan karyawan tahun ini. Tunjangan paling cepat akan dibayar pada Agustus 2021 mendatang.  

Kadep Humas PAL Indonesia Utario Esna Putra mengatakan, perusahaan BUMN galangan kapal ini masih mengalami ekses lockdown internasional sejak 2020 lalu karena pandemi Covid-18. Hal tersebut menyebabkan pengiriman material dan technical assistance mengalami penundaan. 

Sementara itu, TPP karyawan harusnya dibayar mulai Juni tahun ini. Namun kendala tersebut membuat manajemen PAL terpaksa menjadwalkan ulang pembayaran hingga Agustus mendatang. 

"TPP yang biasanya dibayarkan di bulan Juni  dijadwalkan ulang sampai bulan Agustus. Hal ini terjadi karena perusahaan masih mengalami ekses lockdown internasional pada tahun 2020 akibat pandemi yang mengakibatkan pengiriman material dan Technical Assistance mengalami penundaan. Akibatnya, progress proyek juga tertunda," kata Utario saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (13/6/2021). 

Dia mengungkapkan, penundaan sudah dipulihkan, sehingga perusahaan harus menyiapkan langkah penjadwalan ulang perihal pengeluaran perusahaan, termasuk penjadwalan pembayaran bonus TPP paling lambat pada Agustus mendatang.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
24 jam lalu

BTN Bersiap Kembalikan Dana SAL Rp38 Triliun ke Pemerintah secara Bertahap

4 hari lalu

Kemenag Dapat Tambahan Anggaran Rp5,78 Triliun untuk Tunjangan Guru dan Dosen

6 hari lalu

Prabowo: BUMN Akan Kita Tertibkan, Selama Ini Sumber Korupsi

11 hari lalu

Danantara Resmi Merger 4 Perusahaan Aset Manajemen, Jadi yang Terbesar di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal