Tenggelam, KRI Nanggala 402 Dihapus dari Daftar Aset Negara

Rina Anggraeni
KRI Nanggala 402

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghapusbukukan nilai aset kapal selam KRI Nanggala 402 yang tenggelam beberapa waktu lalu. Hal itu karena pemerintah telah membeli kapal selam ini bersama KRI Cakra dengan pinjaman dari Jerman senilai 100 juta dolar Amerika Serikat.

"Nilainya sekarang menjadi nol. Kita sendiri data nilai perolehannya pada dasarnya kejadian seperti ini akhirnya nilainya akan 0 dan dihapusbukukan," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban dalam video virtual, Jumat (30/4/2021).

Dia pun enggan menyebutkan total aset KRI Nanggala 402. "Untuk nilai perolehan KRI Nanggala 402, saya tidak bisa menyampaikan," tandasnya.

Sebagai informasi, pembelian KRI Nanggala merupakan bagian dari pinjaman kepada pemerintah Jerman  sebesar 625 juta dolar AS. Dari pinjaman tersebut, 100 juta dolar AS digunakan untuk membeli Nanggala dan Cakra. Saat itu, kurs rupiah berada di bawah Rp1.000 per dolar AS. 

Adapun insiden tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 memberikan sinyal pentingnya peremajaan dan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista). KRI Nanggala 402 sudah berusia 40 tahun dan terakhir diremajakan pada 2010.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Purbaya Ancam bakal Copot Pejabat Bea Cukai Selain Dirjen, Ini Alasannya

Nasional
14 hari lalu

Purbaya Lantik 4 Pejabat Baru Kanwil DJP Jakarta Utara usai OTT KPK 

Nasional
21 hari lalu

Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, WP di Semarang Bebas dari Sandera DJP

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Tarik Dana Rp75 Triliun dari Bank, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal