Tempo (TMPO) Rombak Dewan Komisaris Berikut Susunan Terbarunya

Dinar Fitra Maghiszha
RUPST PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) menyepakati perombakan susunan anggota Dewan Komisaris. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) menyepakati perombakan susunan anggota Dewan Komisaris. Hal itu, disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (10/5/2023), manajemen Tempo menyampaikan pemegang saham menyetujui pengunduran diri Yohanes Henky Wijaya dari jabatan komisaris perseroan. Yohanes Henky Wijaya btelah mengajukan pengunduran diri pada pada 11 April 2023.

RUPST Tempo juga memberhentikan dengan hormat Kristianto Indrawan dari Komisaris Independen, dan mengangkatnya kembali di kursi Komisaris.

"Sebanyak 789.701.159 saham atau 100 persen setuju," tulis manajemen TMPO, dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (10/5/2023).

Menyusul pemberhentian itu, RUPST menyetujui usulan pengangkatan C Paul Tehusijarana sebagai Komisaris Independen.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Telkom Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun

57 tahun lalu

Telkom Copot Silmy Karim dari Jabatan Komisaris usai Jadi Tersangka KPK

57 tahun lalu

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh Diangkat Jadi Komisaris Telkomsel

57 tahun lalu

RUPST Gajah Tunggal Tunjuk Eks Dubes RI Suryopratomo Jadi Presiden Direktur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal