Ia menekankan bahwa ekuitas pemerintah, termasuk saham BUMN, tidak akan digadaikan dalam proses ini. Polanya adalah dividen dari BUMN akan dikumpulkan di Danantara dan dijadikan modal investasi.
"Di situlah pool investasi dividen tersebut akan di-leverage, bukan saham pemerintah yang digadaikan," ujarnya.
Untuk modal awal, Danantara akan mendapatkan Rp1.000 triliun yang berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN), yang terdiri atas saham milik negara di BUMN dan sejumlah dana tunai.
Sementara itu, pembentukan Danantara telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait dengan kemungkinan digunakannya saham pemerintah sebagai jaminan atau agunan untuk investasi.
Beberapa pihak mencurigai bahwa Danantara bisa berujung pada penggadaian aset negara, sehingga berisiko bagi kepemilikan pemerintah atas BUMN strategis.