Tarif Tol Palembang - Indralaya dan Pekanbaru - Dumai Naik Mulai 18 Maret, Segini Besarannya

Iqbal Dwi Purnama
Tarif Jalan tol Palembang - Indralaya akan naik (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Jalan tol Palembang - Indralaya (Palindra) dan PekanbaruDumai (Permai) akan melakukan penyesuaian tarif baru yang berlaku. Tarif baru akan mulai diterapkan per Senin (18/3/2024) pukul 12.00 WIB.

Hal tersebut berdasar Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 414/KPTS/M/2024 dan Kepmen PUPR Nomor 415/KPTS/M/2024. Adapun, kenaikan tertinggi terjadi pada ruas tol Pekanbaru - Dumai untuk kendaraan golongan IV dan V, yakni lebih dari Rp100.000.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan bahwa sejak dioperasikan pada Oktober tahun 2020, Tol Permai belum pernah dilakukan penyesuaian tarif. Padahal, seharusnya sudah dilakukan pada tahun 2022 yang lalu. 

"Pertimbangan penundaannya dilakukan karena pada tahun 2022 masih dalam tahap recovery setelah pandemi Covid-19 dan juga kenaikan harga BBM pada Oktober 2022," ujar Tjahjo dalam keterangan resminya dikutip Sabtu (16/3/2024).

Sementara untuk Tol Palindra sesuai regulasi sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif kembali setelah sebelumnya pernah dilakukan penyesuaian pada tahun 2021.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
20 hari lalu

Awas Macet! Ada Perbaikan Jalan Tol JORR hingga 3 Juli, Cek Lokasinya

26 hari lalu

10 Jalan Tol Sepanjang 201 Km Siap Beroperasi jelang Nataru, Ini Daftarnya

27 hari lalu

4,7 Juta Kendaraan Melintas di Tol Jogja-Solo Sepanjang 2025

29 hari lalu

BPJT Targetkan 10 Ruas Jalan Tol Baru Beroperasi Fungsional saat Libur Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal