Tarif Parkir di Jakarta Naik, Pengamat: Tak Ada Korelasi dengan Pendapatan Daerah

Advenia Elisabeth
Ilustrasi parkir kenadaraan bermotor. (Foto/Ilustrasi : iNews)

JAKARTA, iNews.id – Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah, mengatakan  pemberlakuan kenaikan tarif parkir mobil dan motor di DKI Jakarta tidak akan berpengaruh pada peningkatan pendapatan daerah.  

Menurut dia, kebijakan itu justru lebih berpengaruh mengontrol penggunaan kendaraan pribadi dan mengurangi kemacetan lalu lintas.

“Kenaikan tarif parkir itu sah-sah saja. Karena dibanyak negara, tarif parkir memang sengaja dibuat tinggi. Itu untuk mengontrol penggunaan mobil pribadi,” ujar Piter, kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (22/6/2021).

Dia menjelaskan, kenaikan tarif parkir dengan pendapatan daerah tidak ada korelasinya. Pasalnya, ketika jumlah pemanfaatan parkir menurun akibat tarif yang tinggi, maka pendapatan daerah dari retribusi parkir juga akan menurun. 

"Jadi kenaikan itu diikuti dengan penurunan penggunaan mobil pribadi. Sehingga secara keseluruhan penerimaannya tidak banyak naiknya,” kata Piter.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Perkuat Transformasi Digital Pendapatan

Nasional
4 bulan lalu

Mendagri: Realisasi Pendapatan Daerah Sentuh Rp949,97 Triliun 

Megapolitan
4 bulan lalu

Viral Parkir Rp100 Ribu di Suryakencana Bogor, Ini Tarif Resmi yang Benar

Megapolitan
5 bulan lalu

Pramono Heran Ada Kabar Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta hingga Rp30.000 per Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal