Tarif Ojol Batal Naik, Ini Penjelasan Menhub

Heri Purnomo
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi,  menjelaskan alasan pembatalan kenaikan tarif ojek online (ojol) yang direncanakan berlaku hari ini, Senin (29/8/2022). 

Sebelumnya, Menhub melakukan penundaan kenaikan tarif ojol pada 14 Agustus lalu, karena masih memerlukan waktu untuk sosialisasi lebih kepada para stakeholder, baik dari aplikator, driver ojol, maupun masyarakat. 

Terkait penundaan kenaikan tarif ojol untuk kedua kalinya pada hari ini, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, menyampaikan hal itu disebabkan masih ada pembahasan yang harus dilakukan pemerintahan dengan pihak-pihak terkait. 

"Mengenai (tarif) ojek, saya belum bisa sampaikan hari ini. Saya masih ada satu minggu untuk bicara dengan mereka,” kata Budi Karya, di Istana Negera, Senin (29/8/2022). 

Menhub mengungkapkan, telah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo untuk mendengarkan pendapat masyarakat dan pihak pengemudi ojek online terkait hal ini. Tujuannya, agar kenaikan tarif ojol tidak menimbulkan problem baru di masyarakat. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Stasiun KRL JIS Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB, Diperpanjang jika Ada Event

57 tahun lalu

Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi, Hanya Punya Satu Peron

57 tahun lalu

Viral Motor Driver Ojol Diangkut Dishub saat Ambil Orderan, Ini Kata Rano Karno

57 tahun lalu

Pramono Buka Suara soal Viral Motor Driver Ojol Diangkut Dishub saat Ambil Orderan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal