Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif Ojol, Perindo: Pikirkan Matang Agar Tidak Susahkan Rakyat

Muhammad Fida Ul Haq
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Yerry Tawalujan (Foto: Partai Perindo)

JAKARTA, iNews.id - Tarif baru Ojek Online (Ojol) yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat, ditunda pemberlakuannya. Kementerian Perhubungan tengah mempertimbangkan kondisi yang berkembang di masyarakat dan mendengarkan aspirasi para penangku kepentingan. Hal ini disampaikan Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, Minggu (28/8/2022) di Jakarta.

Partai Perindo nenanggapi positif penundaan kenaikan tarif ojol. Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Yerry Tawalujan, mengatakan kenaikan tarif Ojol perlu dipertimbangkan matang oleh Pemerintah, agar tidak memberatkan masyarakat pengguna Ojol.

"Partai kami selalu memikirkan apa dampak kebijakan Pemerintah untuk rakyat banyak. Jangan membuat kebijakan yang merugikan rakyat,  apalagi jika masih bisa diambil alternatif lain tanpa harus menaikkan tarif Ojol," ujar Yerry.

Menurut Yerry, kenaikan harga barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok rakyat, termasuk tarif Ojol, harus dipikirkan matang dan diputuskan bersama antara Pemerintah dan pemangku kepentingan. Sebab kenaikan salah satu barang atau jasa kebutuhan pokok, dapat memicu naiknya berbagai harga barang dan jasa lainnya. Jika tidak terkendali, bisa berakibat inflasi. Kalau terjadi inflasi, kenaikan harga menjadi tidak berguna, sebab semua harga lainnya ikutan naik.

"Lebih baik diupayakan cara lain agar tarif Ojol tidak naik. Apalagi kalau kenaikan tarifnya hanya menguntungkan pengusaha pemilik aplikasi Ojol. Pemerintah perlu pikirkan jalan keluar agar selain tarif Ojol tidak naik, pengemudi Ojol tetap dapat ditingkatkan kesejahteraannya," jelas Yerry.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ojol bakal Dapat Parkir Khusus di Gedung-Gedung Jakarta usai Viral Motor Diangkut

57 tahun lalu

Viral Tebusan Rp250.000 untuk Motor Ojol yang Diangkut, Dishub DKI: Hoaks!

57 tahun lalu

Viral Ojol Panjat Truk Dishub Jaktim, Petugas Kembalikan Motor Lewat Pendekatan Humanis

57 tahun lalu

Dapat Bantuan dari Anggota DPRD DKI Dina Masyusin, Warga: Alhamdulillah Rezeki sampai ke Tangan Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal