Tak Penuhi Pasokan Batubara ke PLN, Izin Ekspor 418 Perusahaan Pertambangan di Kaltim Dibekukan

Athika Rahma
Ilustrasi aktivitas perusahaan tambang batubara. (Foto dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 418 perusahaan pertambangan di Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata belum memenuhi pasokan batubara ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Terkait dengan itu, izin ekspor ke-418 perusahaan tersebut akan dibekukan.

Hal itu, diungkapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Christianus Benny, dalam unggahan di akun Instagram resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, @pemprov_kaltim.

Menurut dia, pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) batubara dari 418 perusahaan ini ke PLN, tercatat masih 0 persen alias nihil. Terkait dengan itu, izin ekspor untuk ke-418 perusahaan pertambangan tersebut akan dibekukan.

"Dari hasil rapat atau koordinasi, ada 418 perusahaan yang sampai Oktober 2021 belum menjalankan DMO batubara untuk PLN sama sekali alias nol persen, sehingga ET (izin eksportir terdaftar, Red) perusahaan akan dibekukan sementara," ujar Benny, dikutip Rabu (5/1/2022).

Dia menjelaskan, dari hasil rapat juga diketahui perusahaan-perusahaan yang telah memenuhi DMO batubara kepada PLN hingga Oktober 2021, yaitu: 
- 30 perusahaan telah menjalankan DMO sekitar 1–24 persen ke PLN
- 17 perusahaan telah memenuhi DMO 25–49 persen untuk PLN
- 25 perusahaan telah memenuhi DMO 50–75 persen untuk PLN
- 29 perusahaan telah memenuhi DMO 76–100 persen untuk PLN. 
- 93 perusahaan telah memenuhi DMO sebesar 100 persen untuk PLN. 

Benny mengatakan, 25 perusahaan tambang sudah dibolehkan mengekspor batubara karena sudah memenuhi DMO di atas 76 persen. "Mudah-mudahan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kaltim melalui ekspor pertambangan," tutur Benny.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Nasional
21 hari lalu

PLN Gratiskan Tarif Listrik 6 Bulan untuk Huntara di Wilayah Bencana Sumatra

Nasional
1 bulan lalu

Pengguna EV Naik saat Libur Nataru, Konsumsi Listrik SPKLU Melonjak 479 Persen

Buletin
1 bulan lalu

Kriminalitas Menggila, Emak-Emak Disandera dan Sindikat Kabel PLN Dibekuk Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal