Stimulus untuk BUMN Dinilai Politis, Ini Kata Stafsus Erick Thohir

Suparjo Ramalan
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memberikan stimulus kepada BUMN, mulai dana talangan hingga penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp152 triliun. Stimulus itu dinilai bermuatan politis untuk menyelamatkan BUMN akibat salah kelola pemerintah.

Staf khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menepis tudingan adanya kepentingan politik di balik pemberian stimulus kepada BUMN. Dia mencontohkan, PMN kepada empat BUMN, yakni Hutama Karya, Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, PNM, dan ITDC, diberikan secara ketat.

"Untuk mengajukannya saja saat ini, kami sudah sangat selektif. Dari empat BUMN yang kami dari kementerian BUMN perjuangkan, ada alasan yang harus diberikan, kalau enggak punya alasan ya nggak bisa (mengajukan)," ujar Arya saat wawancara di IDX Channel, Selasa (9/6/2020).

Arya mempersilakan pihak-pihak tertentu membuktikan adanya indikasi permainan politik dalam pemberian stimulus Rp152 triliun kepada BUMN. Dia menyebut, kritik yang keliru itu muncul karena adanya ketidaktahuan.

PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) misalnya, diberikan dana pemerintah karena hal itu masuk dalam piutang yang muncul akibat kedua BUMN itu memberikan subsidi.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Umumkan Paket Stimulus Ekonomi Terbaru, Insentif Pajak Penulis hingga Diskon Tiket Penerbangan

57 tahun lalu

Airlangga Pimpin Rakortas Bareng Jajaran Menteri Ekonomi, Rumuskan Paket Stimulus 

57 tahun lalu

WOSPAC Barcelona Resmi Hadir di Indonesia, Jalan Talenta Muda Menuju Eropa

57 tahun lalu

Purbaya Bocorkan Pemerintah bakal Rilis Stimulus Ekonomi Baru pada Juni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal